03 September, 2008

Bahaya Mengintai di Balik Aspal

Permasalahan lalu lintas di Jakarta tidak hanya berupa kemacetan saja. Selain menghadapi persoalan buruknya kondisi jalan, kini pengendara juga diresahkan oleh banyaknya tebaran paku dan bahan logam lain yang bisa menyebabkan ban kendaraan pecah. Keadaan itu sangat mengganggu pengguna jalan ketika berkendara.
"Saya sudah dua kali terkena ranjau paku," kata M Bachtiar Nur (25 tahun), seorang pengendara sepeda motor menceritakan pengalamannya. Dia terkena ranjau paku dua kali di lokasi yang hampir sama, yaitu di terowongan Semanggi dan Jl Gatot Subroto depan gedung DPR/MPR, Jakarta Selatan. Ban belakang sepeda motor Bachtiar pecah karena melindas paku yang ditebarkan orang yang tidak bertanggung jawab.
Dia mengaku telah mengetahui tentang banyaknya ranjau paku yang ada di jalanan. "Namun, sangat sulit untuk menghindari paku-paku tersebut," katanya lirih. Paku-paku berukuran tiga hingga lima centimeter yang ada di jalanan itu tidak bisa terlihat dengan kasat mata oleh pengendara sepeda motor, apalagi pada malam hari.
Bachtiar terpaksa harus mendorong sepeda motor di tengah kegelapan malam setelah mengetahui ban belakangnya bocor. "Anehnya, tidak jauh dari lokasi tebaran paku itu terdapat beberapa tukang tambal ban," kata pria lajang ini. Dia pun mencurigai tukang tambal itu sebagai pelaku penebar paku. Namun, tidak ada bukti yang mendukung kecurigaan Bachtiar itu.
Ketika ban belakang sedang dibongkar, tampaklah sebuah paku berukuran lima centimeter tertancap hingga ban dalam. "Paku tersebut masih baru dan belum berkarat, sepertinya sengaja dibeli untuk ditebar dijalan," katanya. Paku itu, lanjut Bachtiar, membuat ban dalam sobek, sehingga tidak bisa ditambal. Bachtiar pun terpaksa harus merogoh saku untuk membeli ban dalam seharga Rp 30.000.
Ranjau paku tidak memilih-milih siapa yang akan menjadi korbannya. Bahkan, kendaraan roda empat pun bisa menjadi sasaran empuk paku-paku tajam itu. Peristiwa tersebut dialami oleh Fajar Maulana (30), seorang tenaga pemasaran di sebuah perusahaan asuransi. "Ada dua paku menancap di ban kanan depan," kata Fajar.
Beruntung, Fajar menggunakan ban jenis tubeless, sehingga paku yang tertancap tidak menyebabkan ban bocor seketika. "Saya mengetahui ada paku tertancap di ban setelah tiba di rumah," katanya mengeluh. Dia menduga 'oleh-oleh' itu didapatnya ketika sedang melaju di Jl Panjang, Jakarta Barat.
Fajar menambahkan, paku yang tertancap di ban mobilnya itu adalah paku payung berukuran besar dengan panjang lima centimeter. "Selain itu, ada juga kawat berkarat dengan panjang tujuh centimeter yang ikut tertancap," katanya. Fajar pun kini merasa tidak aman ketika mengendarai mobilnya di atas hamparan aspal jalan Ibukota.
Modus kejahatan jenis baru ini mulai mengancam kenyamanan pengendara. Pasalnya, sejumlah ruas jalan yang menjadi lokasi ranjau paku ini tersebar hampir di setiap sudut kota, khususnya jalan-jalan protokol. Dugaan pelaku penebar paku ini pun tertuju pada batang hidung pemilik usaha tambal ban yang kini kian menjamur.
Demi untuk menambah konsumen dan pendapatan, pemilik usaha tambal ban diduga menjalankan praktik tidak fair dengan menebarkan paku di jalanan. Sayangnya, sangat sulit untuk membuktikan kebenaran tuduhan-tubuhan miring itu. Toh, tidak semua pemilik usaha tambal ban bekerja dengan cara tidak halal dengan menebarkan paku.
"Tidak berani aku berbuat seperti itu," kata Haposan (48), seorang tukang tambal ban di bawah halte Busway Polda Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Dia mengaku tahu akan banyak paku-paku yang ada di jalanan, namun dia juga tidak mengetahui pasti siapa orang yang menebarkan paku itu. Haposan tidak menampik jika banyaknya korban ranjau paku dapat menambah pendapatannya.
"Paling sedikit ada sepuluh sepeda motor yang minta ditambal dalam sehari," kata Haposan. Dia mematok tarif sebesar Rp 5.000 untuk tambal ban dan Rp 20.000-30.000 untuk mengganti ban dalam. Haposan rata-rata membawa pulang uang Rp 70.000 dalam satu hari yang digunakan untuk menghidupi istri dan dua orang anaknya.
Petugas kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi maraknya ranjau paku di jalanan. "Sudah banyak pengguna jalan yang melapor kepada kami tentang keberadaan ranjau paku," kata Koordinator Traffic Management Center (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sambodo Yudho Purnomo, kepada Republika belum lama ini.
Laporan masyarakat itu pun ditanggapi dengan langkah positif oleh polisi. "Kami sudah sering melakukan penyisiran paku di sejumlah ruas jalan protokol," kata Sambodo. Penyisiran itu dilakukan dengan menggunakan magnet besar berbentuk lingkaran dengan diameter sekitar 20 cm. Magnet itu cukup ampuh dalam membersihkan jalan dari tebaran paku.
Sambodo mengakui bahwa ranjau paku di jalanan dapat mengganggu kenyamanan pengendara. "Bahkan, sepeda motor patroli yang dibawa polisi pun pernah menjadi korban ranjau paku itu," katanya. Dia menambahkan, tidak hanya paku yang bisa menyebabkan ban pecah, namun sejumlah benda logam lain pun bisa akibat serupa.
"Dalam operasi penyisiran ranjau paku selama semalam, kami bisa mendapat satu kilogram paku," kata Sambodo. Hasil 'panen' polisi itu terdiri dari paku berbagai jenis dan logam-logam kecil lainnya. Sebagian di antaranya tampak seperti paku-paku baru yang sengaja dibeli untuk ditebar di jalan. Logam-logam itu mengintai ribuan pengendara yang melaju di jalan.
Sebanyak tiga hingga lima orang polisi lalu lintas dikerahkan dalam operasi penyisiran ranjau paku. Magnet dibawa oleh polisi dengan menggunakan sepeda motor atau disisir secara manual dengan cara berjalan membawa magnet sambil mencari paku-paku yang terlihat secara kasat mata. Operasi penyisiran itu biasanya dilakukan pada malam hari.
Operasi penyisiran ranjau paku yang terakhir kali digelar Ditlantas Polda Metro Jaya dilaksanakan pada Senin (4/8) silam. Jl Jenderal Sudirman dari Semanggi hingga Blok M disisir menggunakan magnet sejak tengah malam hingga dini hari. "Daerah tersebut paling banyak dilaporkan oleh masyarakat sebagai lokasi ranjau paku," kata Sambodo.
Ketika ditanya upaya polisi dalam menangkap pelaku penebar paku itu, Sambodo mengakui bahwa hal itu cukup sulit. "Biasanya ditebarkan pada malam hari," katanya. Dia mensinyalir penebaran paku ini dilakukan oleh beberapa orang secara terorganisir. Sambodo berjanji pihaknya akan melakukan pemantauan ketat terhadap sejumlah ruas jalan pada malam hari.
"Jika ada yang ketahuan menebarkan paku pada malam hari tentu akan langsung kita tangkap," katanya. Sambodo tidak mau terburu-buru menyalahkan para pemilik usaha tambal ban sebagai pelaku penebar paku ini. Pasalnya, harus ada bukti terlebih dahulu sebelum menentukan pelaku penebar paku tersebut.
Upaya efektif polisi baru sebatas melakukan operasi penyisiran paku di jalan. Sambodo pun berharap kepada pengguna jalan agar berhati-hati ketika melewati ruas jalan yang rawan tebaran paku. "TMC memiliki data ruas-ruas jalan yang rawan itu," katanya. Sambodo juga mengharap peran aktif pengendara untuk melapor ke polisi dan memberi tahu lokasi lain yang dinilai rawan. n c54

0 komentar: