Meramal Masa Depan APEC

Kondisi perekonomian global yang dinamis menuntut APEC memperkuat kerja sama ekonomi anggotanya.

Indonesia Inc

Presiden harus menjadi Chief of Business Development (CBD).

Warisan Utang

Utang memang sudah ada sejak negara ini berdiri. Utang ini terus menyertai sejarah perjalanan Indonesia.

27 August, 2009

Indonesia's Election: A Brief Comparison

As a journalist who write a lot about election in Indonesia, I'm not really interest in observing elections in other contries until my associate describe about election in Afghanistan, a country in the middle of nowhere which I don't have a clue to locate it on the map, maybe somewhere around Pakistan or Kazakhstan.

War and conflict are two things that cross in my mind when I heard about Afghanistan. Amazingly, according to my associate who observed the election directly in the area, this ex-Soviet country run a well-managed elections. My curiousity come to a start. I begin to dig informations about it, then I'm hunger for more.

I'm not satisfied with books I've read about Afghanistan election. So, I'm ended up in Wikipedia. This free-encyclopedia nakedly describe about Afghanistan election. Many things pounding in my head. Unconsciously, I made a comparison with the election in Indonesia, including basic principles, techniques, methodes, etc.

I'm new in reporting election. Started a first step in journalistic activities at Indonesia's General Elections Commission in January 2009. It was not easy at the first week, but many journalist friends are kind and settled things up. I move along, day by day. Then I learned so many things about Indonesian election, something that far with my educational background, animal science.

Long-story shorted. A comparison between Afghanistan dan Indonesian election showed which one more perfect than the other. I'm arrived in a conclusion that we need to learn harder as democratic country. A lot of countries held a better elections than ours, including Afghanistan. The description below will show you why we've to learn how to run election to Afghanistan.

Forty-four candidates registered for the Afghanistan's presidential election, with the Independent Election Commmission of Afghanistan (IEC) announcing its official preliminary list of registered candidates on May 17, 2009. Three candidates withdrew from the race before the election took place, having thrown their support behind one of the top two contenders.

Security concerns prevented Afghan's presidential candidates from campaigning in most of the provinces, and candidates running for provincial councils were under constant threat wherever they went. 12 out of Afghanistan's 34 provinces remained classified as "high risk" by the Afghan Ministry of Interior casting into doubt the ability of over one-third of the country to participate in the elections.

It showed how rush the conflict-atmosphere during election. But, in my perspective, Afghan peoples somehow able to managed conflict in order to prevent harsh effects in the election. In the other words, conflict only happened in the surface of the local politic environment. No records about cheating or manipulating election result. If there was, maybe its not really significant.

While in Indonesia, a-so called-democratic election ruined by catasthropic vote-manipulating. There was no bloody conflict during legislative and presidential election around the islands. It means, the surface was clean, but in the inside there was a dirty agenda which Indonesian election observers couldn't reach. The main actors also remain untouchable.

Indonesia's Constitutional Court mentioned that General Elections Commissions seems unprofessional in doing their tasks. As a matter of fact, the Court ordered the Commission to held vote-recount in several districts as a result of miscounting and lack of documents that contain vote recapitulation summaries.

Constitutional Court ex-judge, Jimly Ashiddieqy, told me on a private conversation, 2009 election is the worst election in Indonesia's history. Even the first election in 1955 is more better than now. But, Jimly still optimist that 2009 election is the last election of the transition era. And the next elections will be far better.

Well, let me simplify, Indonesia need to learn how to be honest in run an election. Politicians must consider the election as a fair game. Election not only about the result, but also the process in it. Afghan peoples have tried the best even when they can't. So why haven't we?

18 December, 2008

Tidak ada Preman, Kucing pun Jadi

Dalam beberapa pekan terakhir, mobilitas preman-preman yang ada di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia mulai terbatas. Mereka menjadi sasaran penangkapan polisi dan petugas tramtib di masing-masing kota. Petugas terus menyusuri setiap tempat untuk mengamankan para penyandang penyakit masyarakat itu.

Berbeda dengan wilayah lain, Pemprov DKI Jakarta kini mengemban tugas tambahan untuk melakukan razia serupa terhadap anjing dan kucing. Razia pun akan digelar di setiap sudut kota untuk menangkapi dua binatang itu. Petugas dari Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan dibantu oleh petugas Dinas Tramtib Linmas sudah siap terjun ke lapangan.

Seperti halnya razia preman, razia kucing dan anjing ini juga dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyakit. Bukan penyakit masyarakat (pekat), melainkan penyakit rabies. "Razia itu dilakukan untuk mencegah penularan rabies kepada manusia," kata Kepala Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan DKI Jakarta, Edy Setiarto, belum lama ini.

Pria bergelar dokter hewan itu menambahkan, keberadaan kucing dan anjing liar yang 'beroperasi' di setiap sudut kota sangat berbahaya. "Saya perkirakan ada 200.000 kucing dan anjing yang hidup secara liar," katanya. Dari jumlah tersebut, lanjutnya, dikhawatirkan ada yang menderita rabies dan menularkannya kepada manusia.

Edy memiliki alasan cukup kuat untuk melakukan razia kucing dan anjing ini. "Rabies bisa menyebabkan kematian pada manusia," katanya. Bahkan, kata Edy, proses kematian itu akan berjalan pelan-pelan, sehingga manusia akan sangat menderita. Penularan rabies bisa dicegah dengan pemberantasan hewan penular rabies.

Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan menetapkan rabies sebagai penyakit yang perlu mendapat perhatian di samping flu burung, antraks, dan leptospirosis. "Selama beberapa tahun terakhir ini, belum ada catatan mengenai jumlah warga Jakarta yang tertular rabies," kata Edy. Kondisi itu harus dipertahankan dengan melakukan razia terhadap kucing dan anjing.

"Kami akan mulai dengan razia di gedung-gedung milik Pemprov," kata Edy. Di balik kemegahan dan tingginya gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, ternyata masih dihantui oleh peredaran kucing dan anjing liar. Mereka berpotensi untuk menyebarkan penyakit rabies kepada para Abdi Bangsa yang sehari-hari bekerja di gedung itu.

Berdasarkan pantauan Republlika, kompleks Gedung Balai Kota memang sering dihiasi oleh kucing-kucing yang berlalulalang. Mereka berjalan-jalan dengan damai meski berada di antara puluhan manusia. Ironisnya, para pegawai tidak menyadari keberadaan kucing-kucing itu, bahkan mungkin tidak tahu akan bahaya rabies yang dibawa hewan tersebut.

Di balik wajah manisnya, kucing berpotensi membawa penyakit rabies. Penyakit tersebut tergolong penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia (zoonosis). "Hewan menderita rabies cenderung memiliki keinginan untuk menggigit," kata Edy. Manusia yang tergigit akan menunjukkan gejala takut melihat cahaya, menggigil, demam tinggi, dan akhirnya meninggal.

"Rencananya, dalam beberapa bulan ke depan akan dilakukan razia di gedung-gedung Pemprov," kata Edy. Razia itu, lanjut Edy, akan diawasi oleh lembaga internasional untuk memastikan hak-hak hewan yang dimiliki kucing dan anjing tidak dilanggar. Lembaga itu akan mengawasi petugas dari lapangan hingga tempat penampungan.

Kepala Dinas Tramtib Linmas DKI Jakarta, Haryanto Bajuri, mengaku siap jika personelnya dibutuhkan untuk membantu petugas Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan dalam melakukan razia hewan berpotensi rabies. "Kita akan bantu seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Haryanto. Satu kompi personel Tramtib Linmas siap turun ke lapangan.

Kini, mereka akan menghadapi tugas baru setelah merazia preman. Meski sasarannya kucing dan anjing, personel Tramtib Linmas tetap perlu berhati-hati dan memiliki kewaspadaan. Pasalnya, jika mereka tergigit oleh kucing dan anjing penderita rabies, maka mereka akan ikut tertular. "Tapi, pada intinya petugas kita siap," kata Haryanto mantap.

"Tidak semua kucing yang terkena razia itu menderita rabies," kata Edy melanjutkan. Petugas akan memilah kucing yang menderita rabies, kucing perlu mendapat pengobatan, dan kucing sehat. Kucing dan anjing akan dibawa ke tempat penampungan di Ragunan, Jakarta Selatan. Kucing yang perlu mendapat perawatan akan menjalani 'rawat inap' di tempat itu.

Uniknya, kucing yang sehat atau yang sudah menjalani perawatan akan diserahkan kepada masyarakat. "Masyarakat bisa mengadopsi kucing dan anjing itu," ujar Edy. Dia tidak memungkiri jika di antara kucing dan anjing yang terkena razia itu ada yang 'berpenampilan' bagus dan diminati masyarakat. Teknis adopsi itu, lanjut Edy, bisa diketahui dengan menghubungi tempat penampungan di Ragunan.

"Adopsi dilakukan agar kucing dan anjing yang terkena razia tidak kembali hidup liar," kata Edy. Jika ada masyarakat yang mengadopsi, hewan-hewan itu bisa dirawat dan menerima vaksin rabies secara teratur. Sehingga, Pemprov pun akan terbantu untuk mengurangi jumlah kucing dan anjing liar yang jumlahnya mencapai 200.000 itu. Siapa berminat? n ikh

Mengail Listrik dari Lautan Sampah

Bermula dari sebuah kawasan sejuk yang dikelilingi pegunungan di wilayah Kerajaan Inggris. Di tempat itu terdapat area bernama Camden, sebuah kota otonom yang masuk wilayah London. Pada pertengahan Mei 2004, pemerintah kota Camden melakukan perjanjian kerja sama dengan dua perusahaan pengolahan energi.

Kerja sama tersebut bertujuan untuk mewujudkan mimpi yang ketika itu tampaknya sulit menjadi kenyataan. Listrik yang telah dikenal manusia sejak 120 tahun lalu mulai memasuki babak baru di Camden. Kota yang dipimpin seorang konselor bernama Nurul Islam ini tidak lagi menggunakan listrik yang berasal dari turbin, dinamo, atau baling-baling yang digerakkan oleh angin.

Sebanyak 2.500 keluarga di Camden mulai menikmati listrik yang bersumber dari sampah. Bagi penduduk di belahan dunia lain, sampah mungkin menjadi benda yang paling menjijikan. Hal itu tidak berlaku bagi penduduk Camden. Listrik yang digunakan di tempat-tempat publik di kota itu juga bersumber dari energi yang terbarukan.

Empat tahun kemudian, beberapa kota di Inggris mengikuti fenomena yang terjadi di Camden. Warga kota Devon mulai mengumpulkan sampah rumah tangga untuk diubah menjadi listrik. Sebanyak 12.000 keluarga yang ada di kota itu diperkirakan menghasilkan satu juta kilo sampah per tahun. Pemerintah setempat berhasil mengubah sampah menjadi energi listrik.

Dari dua kota kecil di Inggris itulah muncul istilah listrik hijau (green electricity). Tanpa menunggu waktu lama, istilah itu hinggap di telinga para pejabat Pemprov DKI Jakarta. Listrik hijau menjadi harapan baru bagi penyelesaian masalah sampah yang melanda Ibu Kota. Selama ini, sampah dianggap sebagai biang keladi masalah perkotaan yang melanda kota-kota besar di Indonesia.

"Paradigma tentang sampah harus diubah," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, di Balai Kota, Jumat (31/10) lalu. Dia menginginkan, sampah yang selama ini dianggap sebagai limbah kotor harus mulai dipandang sebagai sumber energi yang bermanfaat. Selain dapat menghasilkan energi, pengolahan sampah juga bermanfaat bagi lingkungan.

Niat sang gubernur nampaknya tidak main-main. Pada awal 2008, dia menugaskan jajarannya untuk mengundang perusahaan-perusahaan yang mampu mengolah sampah menjadi energi. Perusahaan tersebut harus merupakan perusahaan dalam negeri yang berkonsorsium dengan perusahaan asing, sehingga teknologi pengolahan sampah di luar negeri bisa diadopsi di Ibu Kota.

Langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta itu sebenarnya masih kalah cepat oleh Pemkot Denpasar, Bali. Sejak akhir 2005 lalu, Instalasi Pengelolaan Sampah Terpadu (IPST) di kawasan Suwung, Denpasar dibangun menjadi lokasi pengolahan sampah. Proyek bernilai 20 juta dolar AS itu diharapkan mampu memasok 9,6 Megawatt (MW) dari 800 ton sampah per hari pada tahun 2009-2010.

Jakarta tidak ingin kalah oleh Camden dan Devon. Lelang pengelolaan sampah pun dibuka. Pemenang lelang akan mengelola sampah Jakarta yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi. Selama ini, TPA Bantargebang selalu menjadi biang masalah antara Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Bekasi, warga di sekitar TPA, dan kalangan LSM.

Setelah membuka lelang, Pemprov DKI Jakarta mengundang lima perusahaan pengolahan sampah untuk melakukan paparan. "Nilai kontraknya Rp 800 miliar dengan lama 15 tahun," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna Subroto, di Balai Kota, Jumat (31/10). Dari lima perusahaan yang melakukan paparan, lanjutnya, kami memilih tiga perusahaan.

Ketiga perusahaan yang dipilih itu adalah PT Godang Tua Jaya, PT Total Strategic Investment, dan PT Patriot Bangkit Bekasi. PT Godang Tua Jaya bekerja sama dengan tiga perusahaan asing, yaitu Navigate Organic Energy, Syndicatun Carbon Capital, dan Organic International Ltd. PT Total Strategic Investment bekerja sama dengan Ramky International dari India. Sedangkan, PT Patriot Bangkit Bekasi menggandeng Sembawang Corp dari Singapura.

Tim lelang memaparkan profil ketiga perusahaan itu dihadapan gubernur yang akan langsung menentukan pemenang lelang. PT Godang Tua Jaya sudah disebut-sebut sebagai pemenang lelang karena memiliki kualifikasi terbaik. Dia menggandeng perusahaan yang juga melakukan proyek pengolahan sampah di Denpasar, yaitu Navigate Organic Energy asal Inggris.

Eko melanjutkan, pengolahan sampah menjadi energi sudah menjadi sebuah kebutuhan. TPA Bantargebang sudah tidak bisa lagi menampung sampah asal Jakarta. "Dalam satu hari, Jakarta menghasilkan 6.000 ton sampah," ujar Eko. Namun, lanjutnya, sampah yang tertampung TPA Bantargebang hanya 5.00 ton saja, sisanya masih berceceran di jalan.

Eko optimis pengerjaan proyek pengelahan sampah di TPA Bantargebang bisa segera dimulai bulan depan. "Desember 2008 atau paling lambat Januari 2009 bisa dilakukan pembuatan tiang pancang pembangunan instalasi pengolahan limbah di Bantargebang," katanya sambil tersenyum. Jika sudah beroperasi, instalasi itu bisa mengolah 4.000 ton sampah per hari menjadi listrik sebesar 35 MW.

"Pemprov DKI Jakarta akan membayar Rp 103 ribu untuk setiap ton sampah yang masuk ke TPA Bantargebang," kata Eko. Biaya itu dinamakan tipping fee, yaitu biaya pengolahan sampah menjadi energi yang dibayarkan pada perusahaan pemenang lelang nanti. Sebelum sampah diolah oleh perusahaan, Pemprov DKI Jakarta membayar tipping fee kepada Pemkot Bekasi sebesar Rp 53 ribu per ton.

Fenomena yang terjadi di Camden dan Devon pun sudah berada di depan mata. Namun, Eko belum belum bisa memastikan listrik yang nantinya dihasilkan dari TPA Bantargebang itu bisa langsung dinikmati masyarakat umum. "Kita akan salurkan kepada industri yang ada di Bekasi terlebih dahulu," ujar Eko yakin. Sebab, industri di Bekasi membutuhkan daya listrik yang besar.

Direktur Utama PT Godang Tua Jaya, Rekson Sitorus, bersedia membuka sedikit rahasia tentang pengolahan sampah yang akan dilakukan perusahannya jika sudah ditunjuk sebagai pemenang lelang nanti. "Kami melakukan pengolahan dengan empat cara," kata Rekson. Keempat cara itu adalah pyrolisis, pemilihan sampah, pembuatan kompos, dan pembuatan biogas sebagai penghasil listrik.

Rekson membenarkan bahwa pihaknya menggandeng perusahaan asal Inggris bernama Navigate Organic Energy. Inggris memang sudah menjadi pionir dalam produksi listrik hijau. "Teknologi yang ada di sana kita harapkan bisa diadopsi di sini," kata Rekson penuh harap. Dia berharap bisa segera menandatangani kontrak agar proyek segera terlaksana.

Terkait dengan pendistribusian listrik dari pengolahan sampah, Rekson menjelaskan, hal itu merupakan kewenangan PLN. "Kita hanya memproduksi listrik saja, sedangkan pendistribusiannya menjadi wewenang PLN," katanya. Dia mengaku belum tahu konsumen yang kelak akan menikmati listrik dari sampah itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, garis besar pengolahan sampah menjadi listrik dimulai dengan pemasangan pipa ke dalam tumpukan sampah untuk menangkap gas metana, yaitu gas yang dihasilkan dari proses kimia dekomposisi sampah. Metana kemudian diolah menjadi biogas dengan fungsi mirip gas elpiji yang digunakan masyarakat.

Sampah yang diolah tersebut harus mengalami pemilahan terlebih dahulu dengan memisahkan sampah organik dan anorganik. Kemudian, sampah menjalani proses pyrolisis dengan pemanasan tingkat tinggi. Proses tersebut akan menghasilkan gas sintetik. Gas inilah yang kemudian dikonversi menjadi energi listrik.

Pelaksanaan pengolahan sampah menjadi listrik di Jakarta menarik perhatian sejumlah LSM. Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Selamet Daroyni, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap terobosan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. "Meski demikian, harus ada keterbukaan atas pelaksanaan proyek tersebut agar masyarakat mendapat informasi yang benar," katanya tegas.

Selama ini, lanjut Selamet, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah terbuka terhadap teknologi yang akan dilakukan dalam pengolahan sampah menjadi listrik itu. "Jangan sampai nanti proyek ini batal karena ada ketidaksesuaian dalam hal-hal teknis," kata pria kurus ini. Hal itu pernah terjadi pada 1990-an ketika Pemprov DKI Jakarta menggembar-gemborkan akan membangun sanitary landfill di Bantargebang yang akhirnya batal.

"Pengolahan sampah menjadi energi memang sudah waktunya diterapkan di Jakarta," ujar Selamet. Selain perlu adanya keterbukaan dalam proyek itu, dia berharap Pemprov DKI Jakarta bisa konsisten dalam melakukan pengolahan sampah ini. Artinya, pengolahan sampah jangan sampai berhenti di tengah jalan, namun harus berkesinambungan.

Jika di Camden bisa, mengapa di Jakarta tidak? n ikh

Bangun Pagi Hindari Kemacetan

Muhammad Arief langsung terperanjat ketika mengetahui rencana Pemprov DKI Jakarta memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB. Pelajar berusia 17 tahun itu membayangkan dirinya harus bangun dan beraktivitas lebih pagi lagi. Dia harus rela berbagi jalan raya dengan pengguna jalan lain, seperti karyawan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kalau untuk menghindari macet, kenapa harus pelajar yang jam masuknya dimajukan," tanya siswa kelas III SMK Pelayaran Jakarta Raya ini. Dia mengaku keberatan jika jam masuk sekolah dimajukan jadi pukul 06.30 WIB. Pasalnya, kemacetan tetap saja tidak bisa dihindari meski pergi dari rumah sepagi mungkin.

Arief, begitu dia disapa, membutuhkan waktu tempuh kurang lebih satu jam dari rumahnya di JL RS Ancol Selatan, Sunter ke kawasan Pedongkelan tempat sekolahnya berada. "Saya pergi ke sekolah menggunakan kendaraan umum dan biasanya terjebak macet di Jl Yos Sudarso ke arah Kelapa Gading," katanya, kemarin (Ahad, 23/11). Kemacetan di jalan itu, kata Arief, tidak mengenal waktu.

Keluhan Arief itu bermula dari rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, untuk mengurangi kemacetan tanpa melakukan pengubahan pada pola transformasi yang sudah ada. "Ini merupakan jalan keluar untuk mengurai kemacetan secara non-transportasi," kata Prijanto, di Balai Kota, akhir pekan lalu. Dengan kata lain, kendaraan diupayakan agar tidak menggunakan jalan secara bersamaan.

Prijanto memastikan bahwa rencana itu tidak muncul begitu saja. Namun, sebelumnya sudah didahului oleh berbagai kajian untuk menemukan solusi terbaik. Pemprov DKI Jakarta telah menggandeng PT Pamintori, perusahaan survey yang menganalisis jumlah perjalanan di sejumlah jalan raya. Hasilnya, anak sekolah dan karyawan swasta mendominasi jumlah perjalanan setiap hari.

"Pelajar sekolah negeri dan swasta mundur 30 menit menjadi pukul 06.30 WIB dari sebelumnya pukul 07.00 WIB," ujar Prijanto. Sedangkan, jam masuk kerja karyawan disesuaikan dengan lokasi perusahaan masing-masing. Aturan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2009 dengan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukumnya, namun aturan untuk perusahaan swasta masih berupa imbauan.

"Pengaturan jam masuk sekolah bisa mengurangi kemacetan hingga 6-14 persen," kata Prijanto menegaskan. Selama 2008 tercatat ada 20,7 juta perjalanan (trip) kendaraan per hari. Dari jumlah tersebut, 57 persen menggunakan motor dan mobil (motorize), 40 persen non-motorize, dan tiga persen kereta. Jumlah perjalanan itu akan terurai dengan pengaturan pemakaian jalan

Berdasarkan elemen pengguna, perjalanan kendaraan per hari didominasi oleh karyawan dan pelajar dengan jumlah masing-masing 5,6 juta perjalanan per hari atau 32 persen dan 5,3 juta perjalanan per hari atau 30 persen. Selanjutnya, perjalanan berbelanja sebanyak 2,1 juta per hari atau 12 persen, bisnis sebanyak 1,4 juta atau delapan persen, dan sisanya perjalanan pribadi (private) sebanyak 3,1 juta atau delapan belas persen .

Sedangkan, jika dilihat dari satuan kendaraan, pekerja dan pelajar juga tetap mendominasi. Pekerja mencapai 48 persen, pelajar 14 persen, belanja 12 persen, bisnis delapan persen, dan perjalanan pribadi 18 persen. "Oleh karenanya, pengaturan pemakaian jalan diberlakukan pada karyawan dan pelajar," ujar Prijanto sambil tersenyum.

Terkait dengan jam masuk karyawan, Prijanto menambahkan, perkantoran yang ada di Jakarta Utara dan Pusat diimbau untuk memberlakukan jam masuk kerja pukul 07.30 WIB, sedangkan Jakarta Barat dan Timur pukul 08.00 WIB. "Wilayah Jakarta Selatan terdapat perkantoran dengan jumlah terbanyak, sehingga diimbau masuk kerja pukul 09.00 WIB," kata mantan asisten teritorial Kodam Jaya ini.

Mengenai payung hukum pengaturan jam masuk karyawan, Prijanto menjelaskan, Pemprov hanya bisa memberikan surat imbauan saja. "Keputusannya tetap menjadi kebijakan perusahaan masing-masing," ujarnya dengan logat Jawa yang khas. Namun, lanjut Prijanto, perusahaan tersebut tetap diharuskan untuk melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Dedy Arief, juru bicara PT Pamintori, mengatakan, survey yang dilakukan cukup akurat dengan margin error di bawah sepuluh persen. "Survey dilakukan per wilayah, tidak per orang," katanya memaparkan. Beberapa lokasi jalan yang dijadikan objek survey antara lain Kawasan Bisnis Sudirman (SCBD), Jl S Parman, Jl Ahmad Yani, Jl Gatot Subroto, dan tol-tol dalam kota.

Kepala UPT Bus Sekolah, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sihol Sijabat, mengatakan, pengaturan jam masuk pelajar juga akan berdampak pada waktu pengoperasian bus sekolah. "Jadwalnya tentu akan kami sesuaikan," katanya. Bus sekolah diupayakan mampu membawa pelajar dalam jumlah maksimal meski ada pengubahan jam masuk sekolah.

Tampaknya, Pemprov DKI Jakarta sudah kehabisan akal dalam mengurangi kemacetan. Selama ini, berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kemacetan sudah pernah dilakukan. Penerapan pola tiga penumpang dalam satu kendaraan (3 in 1) sudah dari dulu berlaku. Beberapa tahun berikutnya, Pemprov membangun moda transportasi massal berupa busway. Namun, tidak satu pun yang bisa mengurangi kemacetan.

Kondisi lalu lintas Jakarta diperparah oleh pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak terkendali. Berdasarkan data Dishub DKI Jakarta, jumlah kendaraan pribadi di Jakarta pada 2007 mencapai 5,7 juta unit. Padahal, dua tahun sebelumnya hanya 4,9 juta unit. Artinya, kenaikan jumlah kendaraan mencapai delapan persen per tahun.

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lebih fantastis lagi. Jumlah kendaraan di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang mencapai 9,5 juta unit pada 2008 ini. Dua juta unit di antaranya adalah mobil pribadi. Jumlah tersebut meningkat hampir dua juta unit dibanding jumlah kendaraan pada 2006 yang mencapai 7,9 juta unit. Persentasi kenaikannya lebih dari sepuluh persen per tahun.

Jumlah kendaraan pribadi mencapai 98 persen dari total kendaraan di Jakarta. Jalanan pun menjadi daerah okupasi kendaraan pribadi. Panjang jalan di Jakarta mencapai 7.650 kilometer dengan luas 40,1 kilometer persegi atau 6,2 persen dari luas wilayah Jakarta. Pertumbuhan kendaraan tidak sebanding dengan pertumbuhan luas jalan yang hanya 0,01 persen per tahun.

Azas Tigor Nainggolan, aktivis Koalisi Warga untuk Transportasi (Kawat) Jakarta, kerugian materil akibat kemacetan mencapai Rp 3-4 triliun setiap tahun. Mengutip data sejumlah hasil penelitian, Tigor menyebutkan bahwa kerugian non-materil justru lebih tinggi. Kerugian Rp 3-4 triliun itu, ujar Tigor, berasal dari Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terbuang sia-sia di tengah kemacetan.

Terkait dengan pengaturan jam masuk pelajar untuk mengurangi kemacetan, Tigor mengatakan, kebijakan tersebut sama sekali tidak tepat. "Solusi mengurangi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan terhadap pemakaian kendaraan pribadi," kata pria berkepala plontos ini. Pasalnya, kendaraan pribadi mendominasi jumlah kendaraan di jalanan.

Selain membatasi kendaraan pribadi, fasilitas kendaraan umum juga perlu diperbaiki agar masyarakat tertarik untuk menggunakannya. "Pemprov jangan melakukan intervensi terhadap jam masuk sekolah," ujar Tigor bernada tegas. Hal itu menunjukkan bahwa Pemprov tidak ada kerjaan dan kehabisan akal dalam mengurai kemacetan. Tigor menambahkan, kebijakan dalam mengurai kemacetan harus disusun secermat mungkin.

Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) DKI Jakarta, Sukesti Martono, enggan berkomentar banyak mengenai jam masuk sekolah yang dimundurkan itu. "Pergub tentang pengaturan jam masuk sekolah itu belum terbit," kata Sukesti dalam pesan singkatnya kepada Republika, kemarin (Ahad, 23/11). Dia menambahkan, kebijakan itu merupakan rekomendasi Dishub DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan pada jam sibuk.

Nada keberatan juga keluar dari mulut Sahala Aritonang, Ketua Forum Serikat Buruh Pendidikan, Pelatihan, dan Pegawai Negeri (Fesdikari) Jakarta. "Sebagai guru kami siap kapan saja datang ke sekolah, namun kebijakan itu tidak bisa mengatasi kemacetan," katanya. Justru, kata Sahala, hal itu akan memberatkan bagi siswa.

Sahala menambahkan, selama ini banyak siswa yang pergi ke sekolah dengan diantar oleh orangtuanya yang hendak pergi ke tempat kerja. "Orangtua dan anaknya tidak bisa lagi pergi bersamaan jika jam masuk sekolah dimajukan," katanya. Sehingga, orangtua perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk ongkos anaknya pergi sekolah. n ikh

15 November, 2008

Teror Itu Bernama Kemacetan

If you are from foreign country, it is not recommended to rent a car and drive on your own in Jakarta

Kalimat itu tertulis di sebuah situs informasi perjalanan wisata internasional. Wisatawan asing yang hendak menghabiskan waktunya di Jakarta tidak direkomendasikan untuk menyewa kendaraan dan membawa sendiri kendaraannya di jalan. Situs tersebut juga menggambarkan kondisi lalu lintas Jakarta yang selalu berada dalam situasi kacau dan tidak memiliki aturan.

Kemacetan di Jakarta sudah terkenal ke seantero jagad. Sebuah anekdot yang beredar di kalangan ekspatriat menyebutkan, jika Anda bisa mengendarai mobil di Jakarta dengan selamat, maka Anda akan selamat mengendarai mobil di mana pun. Kemacetan pun kini menjadi ciri khas Jakarta di mata dunia internasional.

Bagi warga yang sehari-hari beraktivitas di Jakarta, kemacetan merupakan sarapan pagi yang tidak bisa dilewatkan. "Tidak ada jalan alternatif, mau tidak mau harus terkena macet," ujar Hasan Fajar (25 tahun) berbagi cerita. Staf Teknologi Informasi (TI) di sebuah perusahaan media itu harus berkutat dengan kemacetan setiap pagi, sejak dari rumahnya di Jatiwaringin hingga kantornya di Mampang Prapatan.

Rutinitas itu sudah dijalani Hasan selama tiga tahun sejak dia bekerja di Jakarta. Macet telah menjadi hal yang lumrah bagi dia. Waktu selama satu jam setiap pagi dia habiskan di atas sepeda motornya ketika terjebak kemacetan. Terik matahari pun sudah akrab menyirami muka Hasan. "Bisa-bisa saya menjadi tua di jalan," katanya sambil terkekeh.

Jutaan warga Jakarta lain mengalami nasib serupa dengan Hasan. Mereka menjadi korban sebuah teror yang bernama kemacetan. Bayangkan, kemacetan membuat jutaan orang menghabiskan banyak waktu di jalan. Jika hal itu berlangsung selama bertahun-tahun, maka dapat dihitung berapa persen dari umur mereka yang terbuang percuma di tengah kemacetan.

Produktivitas dan semangat seseorang sudah telanjur menguap di jalan sebelum dia tiba di tempat kerja. Kondisi fisik pun terkuras habis oleh kemacetan. Bahkan, jalanan menjadi penyebab kematian utama di Jakarta. Sebuah survey menyebutkan, satu dari lima penduduk kota besar cenderung mengidap gangguan jiwa. Kemacetan pun disebut-sebut menjadi faktor penyebab gangguan jiwa itu.

Dampak negatif kemacetan bagi lingkungan juga tidak kalah dahsyat. Setiap hari, ribuan liter bensin dan solar terbakar percuma di tengah kemacetan. Lembaran rupiah yang digunakan untuk membeli bahan bakar itu pun ikut melayang. Bensin dan solar malah berubah menjadi gas beracun yang mengotori udara.

Tanpa disadari, pengendara sepeda motor yang sedang berada di tengah kemacetan menghisap gas buang kendaraan yang mengandung timbal setiap hari. Mobil-mobil yang terjebak kemacetan tidak hanya mengotori udara dengan gas buang kendaraannya, namun merusak pula lapisan ozon melalui gas karbonmonoksida yang dikeluarkan pendingin udara (AC).

"Kerugian materil akibat kemacetan mencapai Rp 3-4 triliun setiap tahun," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, Kamis (6/11). Mengutip data sejumlah hasil penelitian, Azas menyebutkan bahwa kerugian non-materil justru lebih tinggi. Kerugian Rp 3-4 triliun itu, ujar Azas, berasal dari Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terbuang sia-sia di tengah kemacetan.

"Ada dampak ikutan yang lebih banyak dari sekadar pemborosan BBM," ujar Azas penuh semangat. Kemacetan dapat mengganggu kelangsungan dunia usaha. Contohnya, pengiriman barang menjadi terlambat, pertemuan bisnis menjadi batal, biaya angkutan membengkak, hingga keterlambatan proses produksi. Jika diakumulasikan, kerugian akibat kemacetan bisa mencapai puluhan triliun.

Pemprov DKI Jakarta tidak tinggal diam melawan teror kemacetan yang setiap hari dialami warganya. Gubernur dan jajarannya sudah memeras otak untuk menaklukkan kemacetan. Dari membangun underpass hingga flyover, dari mengoperasikan busway hingga waterway, dari pemberlakukan Electronic Road Pricing (ERP) hingga kenaikan tarif parkir.

Sayangnya, kebijakan-kebijakan itu tidak cukup ampuh untuk meredam serangan ganas kemacetan. "Mengatasi macet harus bertahap, jangan harap besok macet langsung hilang," kata Gubenur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, pertengahan Oktober silam. Dalam mengatasi kemacetan, Pemprov membutuhkan proses yang tidak sebentar.

Dalam proses tersebut terdapat kajian dalam mencari bentuk kebijakan yang paling tepat. Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Muhayat, mengatakan, pihaknya sedang mencari bentuk kebijakan yang paling cocok. "Kita tidak akan meneruskan kebijakan yang dinilai tidak cocok dalam mengatasi kemacetan," kata Muhayat, Selasa (21/10).
.
Dia mencontohkan, pembangunan waterway tidak dilanjutkan karena ternyata tidak membawa dampak signifikan bagi penanganan kemacetan. "Kami memprioritaskan optimalisasi pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) dan Mass Rapid Transit (MRT)," kata mantan wali kota Jakarta Pusat ini. Dua pola transportasi publik itu diharap bisa mengurai benang kusut kemacetan yang melilit Jakarta.

Namun, keampuhan BRT dan MRT itu belum teruji. Dua pola transportasi publik tersebut masih sibuk dengan masalah-masalah teknis dan manajemen. Padahal, dana yang digelontorkan oleh Pemprov mencapai triliunan rupiah. BRT menelan biaya sebesar 2-5 juta dollar AS per kilometer, sedangkan dana MRT berasal dari pinjaman Japan Bank for International Corporation (JBIC) sebesar Rp 8,359 triliun.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Edie Toet Hendratno, menilai, pembangunan pola transportasi publik yang representatif merupakan cara ampuh dalam menangani kemacetan. "Sediakan saja transportasi publik yang baik, masyarakat dengan sendirinya akan meninggalkan kendaraan pribadi," kata Edie dalam Temu Unsur Pengguna Angkutan Umum di Jakarta Media Center, Kamis (30/10) lalu.

Membengkaknya jumlah kendaraan pribadi memang menjadi biang kerok kemacetan di Ibu Kota. Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, jumlah kendaraan pribadi di Jakarta pada 2007 mencapai 5,7 juta unit. Padahal, dua tahun sebelumnya hanya 4,9 juta unit. Artinya, kenaikan jumlah kendaraan mencapai delapan persen per tahun.

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lebih fantastis lagi. Jumlah kendaraan di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang mencapai 9,4 juta unit pada 2008 ini. Jumlah tersebut meningkat hampir dua juta unit dibanding jumlah kendaraan pada 2006 yang mencapai 7,9 juta unit. Persentasi kenaikannya lebih dari sepuluh persen per tahun.

Jumlah kendaraan pribadi mencapai 98 persen dari total kendaraan di Jakarta. Jalanan pun menjadi daerah okupasi kendaraan pribadi. Panjang jalan di Jakarta mencapai 7.650 kilometer dengan luas 40,1 kilometer persegi atau 6,2 persen dari luas wilayah Jakarta. Pertumbuhan kendaraan tidak sebanding dengan pertumbuhan luas jalan yang hanya 0,01 persen per tahun.

Permasalahan kemacetan sudah lama menjadi pusat perhatian para politisi Kebon Sirih. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Aliman A'at, mengatakan, BLU Transjakarta masih belum optimal menjalankan manajemen transportasi busway. "Untuk mengurangi kemacetan, saya lebih cenderung untuk mengurangi jumlah kendaraan," katanya. Kendaraan tua dan tidak layak digunakan harus dilarang berada di jalan.

"Kondisi kendaraan tersebut bisa diketahui dengan proses kir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan," kata Aliman. Artinya, kendaraan yang dilarang berada di jalan hanya kendaraan yang kondisi mesin sudah tidak bagus. Dengan langkah tersebut diharapkan pemilik kendaraan bisa beralih menggunakan kendaraan umum.

Edie menambahkan, beroperasinya bus Transjakarta merupakan kemajuan signifikan bagi penanganan kemacetan di Jakarta. Namun, hal itu tidak membuat masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi. "Artinya, pelayanan dan fasilitas bus Transjakarta itu masih kurang optimal," ujar Edie yang juga menjabat rektor Universitas Pancasila ini.

Sementara, Azas mempertanyakan kebijakan-kebijakan Pemprov untuk menangani kemacetan yang kini tidak terdengar lagi kabarnya. "Dulu ada penggembokan mobil yang parkir sembarangan, sekarang ke mana," katanya penuh tanya. Dia juga berharap Pemprov menertibkan angkutan umum, seperti mikrolet dan Metro Mini yang tidak berdisiplin dan memicu kemacetan. n ikh

31 October, 2008

Pornography bill, in my view

After long series of debates, parliament agreed to make pornography bill become regulation. I read the bill for the first time in May, 2008. Since then, I know that some of the materials will trigger a lot of controversy. Even when the bill become regulation, the controversy will still occur.

Pornography is case sensitive. Everybody has their own definitions. We need to appreciate it. But, I believe that the definitions will be not out of the line. I mean, everybody, in their heart, know exactly what pornography is about. They now clearly the difference between pornography and art.

We don't have to make definition of pornography. It useless and will pounding in our head. Otherwise, we need to build a same perception. So, why everybody never stop talking about the bill? Why the senators keep on debate until their sweat touch the ground? It is for a political reason.

The debates are about the purpose of the bill itself. The supporters of the bill said the law was needed to protect women and children against exploitation and to curb increasing immorality in Indonesian society. While the oppositions said the bill will stifle religious and artistic freedom.

The problems are bigger than that. Like I said before, it's about politic. It's about East and West war of civilization. The supporters of the bill want to stake to East culture and religion. While the others have a wide open mind, they want to accept any kind of liberalization as appear in the West.

I am brave enough to declare that I am a supporter of the bill. But, there are some term and conditions. The appearance of pornography materials is depend on where it perform and who perform it. We don't need the bill if we know how to act and protect ourself and our families from negative effect of pornography.

Now, the bill turn into a regulation. So, we don't need to debate about the ban to use bikinis at resort again.

12 October, 2008

Taking somebody else's life

Dear friends, have you ever think about law? Every mankind can do anything in this world, as long as it's not against the law. Every single step that we take was ruled by two laws, God's and ours. In my opinion, law is a symbol of a civilization which formed a difference between uncivilized and civilized people.

We have a rights that attached on our soul since we born in this world, I call it 'human rights'. Right is a moral or legal claim to get something or to behave in particular way. The essential position of law is about it function that can make sure that everybody have their own right.

Law and rights are two things that need each other. I learned a lot about law and right when I started to work as a journalist in Polda Metro Jaya. Write news about crime is my daily routine. In fact, I am still doing it until now. When I write about crime news, I learn how someone can easily broke the law in different ways.

One day, a jobless young man killed by his friend because of a silly heartbreaking reason in East Jakarta. The next day, an innocent baby found death in North Jakarta. You can imagine how people can easily taking somebody else's life. Mankind have no rights to kill each others. God gave us life. So, only God can take our life back. For a Muslim, killing other man is a biggest sin.

Unfortunately, history showed us that mankind always kill each other. Tell me how many wars that happened in this world? The result of war is a death of innocent peoples. Do you remember Crusade War? Last time I heard, Crusade War is the biggest war of all time. It is a war when Richard The Lion Heart and Salahudin Al Ayyubi fighting for Jerusalem. Billions of people were died.

Until now, murder cases always happen in all parts of the world. In fact, it happen every hours. The same thing happen in Indonesia, here in Jakarta. Almost every day I write news about one man kill the others for wrong reason. They not only kill others man, but also cutting the body parts in a way of mutilation. For the first time, I was shocked. It ruined my sense of humanity.

Since I took a duty report in Polda Metro Jaya, I wrote two cases of mutilation. In July 21th, Ferry Idham Henyansyah a.k.a Ryan murdered Heri Santoso, then mutilated the corpse of Heri Santoso in seven parts. Ryan known as a homosexual, now he is waiting for his trial. Three months later, police found 13 body parts in Mayasari Bakti bus. That is the second cases. Police is still hunting for the suspect.

I took a lessons of two mutilation cases. I learned that man no longer respect a law. A social disorder is a chronic disease in every mankind nowadays. Religion no more effective in counter all of the moral problems. The society is sick. You can't sit back and relax while watching this moral disaster happen. Dear friends, please do something!