Meramal Masa Depan APEC

Kondisi perekonomian global yang dinamis menuntut APEC memperkuat kerja sama ekonomi anggotanya.

Indonesia Inc

Presiden harus menjadi Chief of Business Development (CBD).

Warisan Utang

Utang memang sudah ada sejak negara ini berdiri. Utang ini terus menyertai sejarah perjalanan Indonesia.

21 September, 2008

Ketika Markas Polisi Bersaing dengan Bank

Mudik telah menjadi rutinitas tahunan kaum urban yang tinggal di Jakarta. Seperti halnya kota-kota besar lain, Jakarta dihuni oleh masyarakat dengan kultur beragam dan latar belakang bermacam-macam pula. Idul Fitri akan menjadi momen tepat bagi mereka untuk kembali ke daerah asalnya masing-masing.

Pemudik tentu tidak akan membawa semua barang berharga miliknya ke kampung halaman. Berbagai macam surat berharga dan dokumen-dokumen penting lainnya terpaksa harus ditinggal di Jakarta. Pemudik yang menggunakan moda transportasi umum juga akan meninggalkan kendaraannya di dalam rumah.

Barang yang ditinggalkan pemudik itu memiliki daya tarik tersendiri bagi para pelaku kejahatan. Rumah kosong yang ditinggalkan pemudik teramat menggiurkan bagi para perampok spesialis rumah-rumah kosong. Kekhawatiran pun hinggap di benak setiap pemudik.

"Khawatir juga meninggalkan rumah dalam kondisi kosong," ujar Adhitya Nugraha (28 tahun), seorang eksekutif muda yang tinggal di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Meski tinggal di perumahan dengan sistem keamanan super ketat, dia masih ragu meninggalkan barang-barang berharga miliknya tanpa pengawasan.

"Lebaran nanti, saya dan keluarga akan ke rumah mertua di Duri, Provinsi Riau selama satu pekan," ujar pria yang akrab disapa dengan nama Adiet itu. Dia pun memilih untuk menitipkan sejumlah dokumen dan barang berharga miliknya di save deposit salah satu bank ternama. Dia yakin bank merupakan tempat teraman untuk menyimpan barang miliknya.

Namun, tidak semua barang bisa dititipkan di bank. Adiet terpaksa menitipkan mobil Toyota Azanva kesayangannya di Bandung, tempat rumah orangtuanya berada. "Saya ke Riau menggunakan pesawat, jadi mobil dititipkan di rumah orang tua," ujar Adiet yang bekerja di sebuah perusahaan energi di Jakarta. Dengan langkah itu, dia lebih tenang meninggalkan rumah.

Adiet sebenarnya tidak perlu repot menitipkan barang berharga di bank mapun di rumah orang tua. Pasalnya, markas polisi pun bisa menjadi tempat alternatif menitipkan barang-barang berharga, termasuk kendaraan. Namun sayang, tidak banyak warga Ibukota yang tahu tentang pelayanan polisi macam itu.

Berdasarkan data Departemen Perhubungan RI, angka pemudik lebaran 2008 naik 7,7 persen atau 18,2 juta orang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 16,9 juta orang. Jumlah tersebut merata untuk semua jenis angkutan. Organda DKI Jakarta menyiapkan 6.066 bus untuk mengangkut 856.775 pemudik yang meninggalkan Jakarta.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat bisa menitipkan barang-barang berharga kepada polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulkarnain, Ahad (21/9). Dia mempersilakan masyarakat untuk menghubungi polsek setempat dalam menitipkan barang-barang berharga. Hal itu, lanjutnya, merupakan bentuk pelayanan polisi kepada masyarakat.

Ketika ditanya jenis barang berharga yang bisa dititipkan kepada polisi, Zulkarnain menjelaskan, apa pun barangnya bisa dititipkan, kecuali uang. "Dokumen-dokumen penting, seperti surat-surat kendaraan bermotor, bisa dititipkan," katanya. Jika kondisinya memungkinkan, lanjutnya, masyarakat bisa menitipkan kendaraan kepada polisi.

Zulkarnain menambahkan, pihaknya sama sekali tidak memungut biaya kepada masyarakat yang hendak menitipkan barangnya. "Itu kan bentuk pelayanan polisi kepada masyarakat, jadi tidak ada yang namanya pungutan," katanya. Dengan kata lain, masyarakat dapat menitipkan barang-barang berharga kepada polisi tanpa perlu merogoh saku.

Polisi pun 'menawarkan' fasilitas lain yang cukup menggiurkan, yakni prosedur penitipan yang tidak rumit. "Tidak perlu syarat-syarat khusus atau prosedur-prosedur yang panjang," kata Zulkarnain. Masyarakat, lanjutnya, hanya perlu membawa identitas saja dan berkoordinasi dengan polsek setempat terkait lamanya penitipan.

Zulkarnain tidak menyebutkan kapan masyarakat sudah mulai bisa menitipkan barangnya kepada polisi. Sementara, Kapolsek Penjaringan, Kompol Asep Adisaputra, mengaku belum mendapat instruksi kapan pelayanan penitipan barang masyarakat bisa dimulai. "Sampai saat ini belum ada instruksi, namun kalau sudah ada kepastian pasti masyarakat akan dikabari," ujar Asep, kemarin (Ahad, 21/9).

Nampaknya, rencana polisi dalam melayani penitipan barang dari masyarakat ini belum terkoordinasi dengan baik. Kapolres Jakarta Utara, Kombes M Rum Murkal, justru lebih memilih untuk meningkatkan kamtibmas di lingkungan masyarakat. "Terlalu berlebihan jika kita menerima penitipan barang-barang milik orang kaya, kecuali kalau masyarakat tidak mampu, tentu akan kami bantu," kata Rum. n c54

03 September, 2008

Bahaya Mengintai di Balik Aspal

Permasalahan lalu lintas di Jakarta tidak hanya berupa kemacetan saja. Selain menghadapi persoalan buruknya kondisi jalan, kini pengendara juga diresahkan oleh banyaknya tebaran paku dan bahan logam lain yang bisa menyebabkan ban kendaraan pecah. Keadaan itu sangat mengganggu pengguna jalan ketika berkendara.
"Saya sudah dua kali terkena ranjau paku," kata M Bachtiar Nur (25 tahun), seorang pengendara sepeda motor menceritakan pengalamannya. Dia terkena ranjau paku dua kali di lokasi yang hampir sama, yaitu di terowongan Semanggi dan Jl Gatot Subroto depan gedung DPR/MPR, Jakarta Selatan. Ban belakang sepeda motor Bachtiar pecah karena melindas paku yang ditebarkan orang yang tidak bertanggung jawab.
Dia mengaku telah mengetahui tentang banyaknya ranjau paku yang ada di jalanan. "Namun, sangat sulit untuk menghindari paku-paku tersebut," katanya lirih. Paku-paku berukuran tiga hingga lima centimeter yang ada di jalanan itu tidak bisa terlihat dengan kasat mata oleh pengendara sepeda motor, apalagi pada malam hari.
Bachtiar terpaksa harus mendorong sepeda motor di tengah kegelapan malam setelah mengetahui ban belakangnya bocor. "Anehnya, tidak jauh dari lokasi tebaran paku itu terdapat beberapa tukang tambal ban," kata pria lajang ini. Dia pun mencurigai tukang tambal itu sebagai pelaku penebar paku. Namun, tidak ada bukti yang mendukung kecurigaan Bachtiar itu.
Ketika ban belakang sedang dibongkar, tampaklah sebuah paku berukuran lima centimeter tertancap hingga ban dalam. "Paku tersebut masih baru dan belum berkarat, sepertinya sengaja dibeli untuk ditebar dijalan," katanya. Paku itu, lanjut Bachtiar, membuat ban dalam sobek, sehingga tidak bisa ditambal. Bachtiar pun terpaksa harus merogoh saku untuk membeli ban dalam seharga Rp 30.000.
Ranjau paku tidak memilih-milih siapa yang akan menjadi korbannya. Bahkan, kendaraan roda empat pun bisa menjadi sasaran empuk paku-paku tajam itu. Peristiwa tersebut dialami oleh Fajar Maulana (30), seorang tenaga pemasaran di sebuah perusahaan asuransi. "Ada dua paku menancap di ban kanan depan," kata Fajar.
Beruntung, Fajar menggunakan ban jenis tubeless, sehingga paku yang tertancap tidak menyebabkan ban bocor seketika. "Saya mengetahui ada paku tertancap di ban setelah tiba di rumah," katanya mengeluh. Dia menduga 'oleh-oleh' itu didapatnya ketika sedang melaju di Jl Panjang, Jakarta Barat.
Fajar menambahkan, paku yang tertancap di ban mobilnya itu adalah paku payung berukuran besar dengan panjang lima centimeter. "Selain itu, ada juga kawat berkarat dengan panjang tujuh centimeter yang ikut tertancap," katanya. Fajar pun kini merasa tidak aman ketika mengendarai mobilnya di atas hamparan aspal jalan Ibukota.
Modus kejahatan jenis baru ini mulai mengancam kenyamanan pengendara. Pasalnya, sejumlah ruas jalan yang menjadi lokasi ranjau paku ini tersebar hampir di setiap sudut kota, khususnya jalan-jalan protokol. Dugaan pelaku penebar paku ini pun tertuju pada batang hidung pemilik usaha tambal ban yang kini kian menjamur.
Demi untuk menambah konsumen dan pendapatan, pemilik usaha tambal ban diduga menjalankan praktik tidak fair dengan menebarkan paku di jalanan. Sayangnya, sangat sulit untuk membuktikan kebenaran tuduhan-tubuhan miring itu. Toh, tidak semua pemilik usaha tambal ban bekerja dengan cara tidak halal dengan menebarkan paku.
"Tidak berani aku berbuat seperti itu," kata Haposan (48), seorang tukang tambal ban di bawah halte Busway Polda Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Dia mengaku tahu akan banyak paku-paku yang ada di jalanan, namun dia juga tidak mengetahui pasti siapa orang yang menebarkan paku itu. Haposan tidak menampik jika banyaknya korban ranjau paku dapat menambah pendapatannya.
"Paling sedikit ada sepuluh sepeda motor yang minta ditambal dalam sehari," kata Haposan. Dia mematok tarif sebesar Rp 5.000 untuk tambal ban dan Rp 20.000-30.000 untuk mengganti ban dalam. Haposan rata-rata membawa pulang uang Rp 70.000 dalam satu hari yang digunakan untuk menghidupi istri dan dua orang anaknya.
Petugas kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi maraknya ranjau paku di jalanan. "Sudah banyak pengguna jalan yang melapor kepada kami tentang keberadaan ranjau paku," kata Koordinator Traffic Management Center (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sambodo Yudho Purnomo, kepada Republika belum lama ini.
Laporan masyarakat itu pun ditanggapi dengan langkah positif oleh polisi. "Kami sudah sering melakukan penyisiran paku di sejumlah ruas jalan protokol," kata Sambodo. Penyisiran itu dilakukan dengan menggunakan magnet besar berbentuk lingkaran dengan diameter sekitar 20 cm. Magnet itu cukup ampuh dalam membersihkan jalan dari tebaran paku.
Sambodo mengakui bahwa ranjau paku di jalanan dapat mengganggu kenyamanan pengendara. "Bahkan, sepeda motor patroli yang dibawa polisi pun pernah menjadi korban ranjau paku itu," katanya. Dia menambahkan, tidak hanya paku yang bisa menyebabkan ban pecah, namun sejumlah benda logam lain pun bisa akibat serupa.
"Dalam operasi penyisiran ranjau paku selama semalam, kami bisa mendapat satu kilogram paku," kata Sambodo. Hasil 'panen' polisi itu terdiri dari paku berbagai jenis dan logam-logam kecil lainnya. Sebagian di antaranya tampak seperti paku-paku baru yang sengaja dibeli untuk ditebar di jalan. Logam-logam itu mengintai ribuan pengendara yang melaju di jalan.
Sebanyak tiga hingga lima orang polisi lalu lintas dikerahkan dalam operasi penyisiran ranjau paku. Magnet dibawa oleh polisi dengan menggunakan sepeda motor atau disisir secara manual dengan cara berjalan membawa magnet sambil mencari paku-paku yang terlihat secara kasat mata. Operasi penyisiran itu biasanya dilakukan pada malam hari.
Operasi penyisiran ranjau paku yang terakhir kali digelar Ditlantas Polda Metro Jaya dilaksanakan pada Senin (4/8) silam. Jl Jenderal Sudirman dari Semanggi hingga Blok M disisir menggunakan magnet sejak tengah malam hingga dini hari. "Daerah tersebut paling banyak dilaporkan oleh masyarakat sebagai lokasi ranjau paku," kata Sambodo.
Ketika ditanya upaya polisi dalam menangkap pelaku penebar paku itu, Sambodo mengakui bahwa hal itu cukup sulit. "Biasanya ditebarkan pada malam hari," katanya. Dia mensinyalir penebaran paku ini dilakukan oleh beberapa orang secara terorganisir. Sambodo berjanji pihaknya akan melakukan pemantauan ketat terhadap sejumlah ruas jalan pada malam hari.
"Jika ada yang ketahuan menebarkan paku pada malam hari tentu akan langsung kita tangkap," katanya. Sambodo tidak mau terburu-buru menyalahkan para pemilik usaha tambal ban sebagai pelaku penebar paku ini. Pasalnya, harus ada bukti terlebih dahulu sebelum menentukan pelaku penebar paku tersebut.
Upaya efektif polisi baru sebatas melakukan operasi penyisiran paku di jalan. Sambodo pun berharap kepada pengguna jalan agar berhati-hati ketika melewati ruas jalan yang rawan tebaran paku. "TMC memiliki data ruas-ruas jalan yang rawan itu," katanya. Sambodo juga mengharap peran aktif pengendara untuk melapor ke polisi dan memberi tahu lokasi lain yang dinilai rawan. n c54

Ranjau Paku Picu Kejahatan Jalanan

"Saya khawatir menjadi korban penodongan ketika sedang mendorong motor dalam kondisi ban bocor," kata Bachtiar. Dia memang agak kesal ketika harus mengganti ban dalam sepeda motornya dengan harga Rp 30.000 akibat terkena ranjau paku. Namun, Bachtiar lebih khawatir lagi menjadi korban kejahatan jalanan street crime ketika menjadi korban ranjau paku pada malam hari.
Kekhawatiran Bachtiar memang cukup beralasan. Pasalnya, sebagian besar korban ranjau paku ini bertumbangan pada malam hari. Beberapa pengendara bisa terkena ranjau paku pada tengah malam ketika arus lalu lintas sudah lengang. Ketika itulah kejahatan jalanan bisa menimpa para korban ranjau paku itu.
"Siapa tahu ada yang sudah mengintai saya ketika sedang mendorong motor," kata Bachtiar penuh tanya. Uang dan barang-barang berharga yang dibawa Bachtiar pun bisa saja raib jika ada orang-orang yang melakukan penodongan. Kondisi lalu lintas yang lengang sangat mendukung terjadinya pencurian dengan kekerasan. Pasalnya, tidak akan banyak orang yang menyaksikan tindak kejahatan itu.
Sedangkan, Fajar kembali teringat dengan modus lempar telur yang beberapa waktu lalu sering menimpa pengendara mobil. Pengendara sepeda motor dari arah berlawanan melempar telur ke bagian kaca mobil. Hal itu membuat pengendara mobil menjalankan wipper, namun langkah itu justru membuat cairan telur mengotori seluruh bagian kaca depan kendaraan.
Pengendara terpaksa harus menepi dan turun dari mobil untuk membersihkan cairan telur yang mengotori kaca dengan lap. Ketika pengendara mobil sedang membersihkan kaca, pengendara sepeda motor yang menjadi pelaku pelemparan telur berbalik arah dan mendatangi mobil. Aksi penodongan pun dimulai. Barang berharga di dalam mobil raib oleh perampok dengan modus lempar telur itu.
"Hal yang sama bisa saja terjadi pada korban ranjau paku," kata Fajar. Dia justru tidak mencurigai pemilik usaha tambal ban sebagai pelaku penebar paku, justru dia menduga komplotan perampok yang menjadi pelakunya. Komplotan tersebut menebar paku dan menunggu korbannya berjatuhan, kemudian komplotan itu mendatangi korban dan mengambil barang berharga.
Fajar pun kini tidak berani lagi membawa barang-barang berharga di dalam mobil. "Hindari lokasi rawan ranjau paku, jangan bawa barang berharga, dan usahakan tidak berkendara hingga larut malam," katanya memberi saran pada pengendara lain. Perampokan bisa menimpa siapa pun ketika berada di jalanan.
Sambodo membenarkan jika ranjau paku bisa memicu kejahatan lain, seperti perampokan dan pencurian dengan kekerasan. "Hal itu sangat mungkin terjadi pada korban ranjau paku," katanya. Pelaku biasanya lebih dari satu orang dan menggunakan sepeda motor agar lebih cepat untuk melarikan diri.
Operasi penyisiran ranjau paku, lanjutnya, diharapkan dapat meminimalisir dampak-dampak negatif lain yang dapat menimpa korban ranjau paku. "Patroli polisi lalu lintas juga akan ditingkatkan untuk mencegah kejahatan jalanan itu," kata Sambodo. Dia berjanji akan menindak pelaku penebar ranjau paku dan perampokan jalanan dengan modus menebarkan paku.
Puluhan kilogram paku yang diperoleh polisi di berbagai ruas jalan dijadikan barang bukti tindak kejahatan. "Barang bukti sudah ada, tinggal menangkap pelakunya," kata Sambodo. Masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi jika menjadi korban ranjau paku atau melihat pelaku penebar ranjau paku menjalankan aksinya. TMC bisa dihubungi masyarakat di nomor telepon (021) 527 6001 atau SMS 1717. n c54