03 September, 2008

Ranjau Paku Picu Kejahatan Jalanan

"Saya khawatir menjadi korban penodongan ketika sedang mendorong motor dalam kondisi ban bocor," kata Bachtiar. Dia memang agak kesal ketika harus mengganti ban dalam sepeda motornya dengan harga Rp 30.000 akibat terkena ranjau paku. Namun, Bachtiar lebih khawatir lagi menjadi korban kejahatan jalanan street crime ketika menjadi korban ranjau paku pada malam hari.
Kekhawatiran Bachtiar memang cukup beralasan. Pasalnya, sebagian besar korban ranjau paku ini bertumbangan pada malam hari. Beberapa pengendara bisa terkena ranjau paku pada tengah malam ketika arus lalu lintas sudah lengang. Ketika itulah kejahatan jalanan bisa menimpa para korban ranjau paku itu.
"Siapa tahu ada yang sudah mengintai saya ketika sedang mendorong motor," kata Bachtiar penuh tanya. Uang dan barang-barang berharga yang dibawa Bachtiar pun bisa saja raib jika ada orang-orang yang melakukan penodongan. Kondisi lalu lintas yang lengang sangat mendukung terjadinya pencurian dengan kekerasan. Pasalnya, tidak akan banyak orang yang menyaksikan tindak kejahatan itu.
Sedangkan, Fajar kembali teringat dengan modus lempar telur yang beberapa waktu lalu sering menimpa pengendara mobil. Pengendara sepeda motor dari arah berlawanan melempar telur ke bagian kaca mobil. Hal itu membuat pengendara mobil menjalankan wipper, namun langkah itu justru membuat cairan telur mengotori seluruh bagian kaca depan kendaraan.
Pengendara terpaksa harus menepi dan turun dari mobil untuk membersihkan cairan telur yang mengotori kaca dengan lap. Ketika pengendara mobil sedang membersihkan kaca, pengendara sepeda motor yang menjadi pelaku pelemparan telur berbalik arah dan mendatangi mobil. Aksi penodongan pun dimulai. Barang berharga di dalam mobil raib oleh perampok dengan modus lempar telur itu.
"Hal yang sama bisa saja terjadi pada korban ranjau paku," kata Fajar. Dia justru tidak mencurigai pemilik usaha tambal ban sebagai pelaku penebar paku, justru dia menduga komplotan perampok yang menjadi pelakunya. Komplotan tersebut menebar paku dan menunggu korbannya berjatuhan, kemudian komplotan itu mendatangi korban dan mengambil barang berharga.
Fajar pun kini tidak berani lagi membawa barang-barang berharga di dalam mobil. "Hindari lokasi rawan ranjau paku, jangan bawa barang berharga, dan usahakan tidak berkendara hingga larut malam," katanya memberi saran pada pengendara lain. Perampokan bisa menimpa siapa pun ketika berada di jalanan.
Sambodo membenarkan jika ranjau paku bisa memicu kejahatan lain, seperti perampokan dan pencurian dengan kekerasan. "Hal itu sangat mungkin terjadi pada korban ranjau paku," katanya. Pelaku biasanya lebih dari satu orang dan menggunakan sepeda motor agar lebih cepat untuk melarikan diri.
Operasi penyisiran ranjau paku, lanjutnya, diharapkan dapat meminimalisir dampak-dampak negatif lain yang dapat menimpa korban ranjau paku. "Patroli polisi lalu lintas juga akan ditingkatkan untuk mencegah kejahatan jalanan itu," kata Sambodo. Dia berjanji akan menindak pelaku penebar ranjau paku dan perampokan jalanan dengan modus menebarkan paku.
Puluhan kilogram paku yang diperoleh polisi di berbagai ruas jalan dijadikan barang bukti tindak kejahatan. "Barang bukti sudah ada, tinggal menangkap pelakunya," kata Sambodo. Masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi jika menjadi korban ranjau paku atau melihat pelaku penebar ranjau paku menjalankan aksinya. TMC bisa dihubungi masyarakat di nomor telepon (021) 527 6001 atau SMS 1717. n c54

0 komentar: