21 September, 2008

Ketika Markas Polisi Bersaing dengan Bank

Mudik telah menjadi rutinitas tahunan kaum urban yang tinggal di Jakarta. Seperti halnya kota-kota besar lain, Jakarta dihuni oleh masyarakat dengan kultur beragam dan latar belakang bermacam-macam pula. Idul Fitri akan menjadi momen tepat bagi mereka untuk kembali ke daerah asalnya masing-masing.

Pemudik tentu tidak akan membawa semua barang berharga miliknya ke kampung halaman. Berbagai macam surat berharga dan dokumen-dokumen penting lainnya terpaksa harus ditinggal di Jakarta. Pemudik yang menggunakan moda transportasi umum juga akan meninggalkan kendaraannya di dalam rumah.

Barang yang ditinggalkan pemudik itu memiliki daya tarik tersendiri bagi para pelaku kejahatan. Rumah kosong yang ditinggalkan pemudik teramat menggiurkan bagi para perampok spesialis rumah-rumah kosong. Kekhawatiran pun hinggap di benak setiap pemudik.

"Khawatir juga meninggalkan rumah dalam kondisi kosong," ujar Adhitya Nugraha (28 tahun), seorang eksekutif muda yang tinggal di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Meski tinggal di perumahan dengan sistem keamanan super ketat, dia masih ragu meninggalkan barang-barang berharga miliknya tanpa pengawasan.

"Lebaran nanti, saya dan keluarga akan ke rumah mertua di Duri, Provinsi Riau selama satu pekan," ujar pria yang akrab disapa dengan nama Adiet itu. Dia pun memilih untuk menitipkan sejumlah dokumen dan barang berharga miliknya di save deposit salah satu bank ternama. Dia yakin bank merupakan tempat teraman untuk menyimpan barang miliknya.

Namun, tidak semua barang bisa dititipkan di bank. Adiet terpaksa menitipkan mobil Toyota Azanva kesayangannya di Bandung, tempat rumah orangtuanya berada. "Saya ke Riau menggunakan pesawat, jadi mobil dititipkan di rumah orang tua," ujar Adiet yang bekerja di sebuah perusahaan energi di Jakarta. Dengan langkah itu, dia lebih tenang meninggalkan rumah.

Adiet sebenarnya tidak perlu repot menitipkan barang berharga di bank mapun di rumah orang tua. Pasalnya, markas polisi pun bisa menjadi tempat alternatif menitipkan barang-barang berharga, termasuk kendaraan. Namun sayang, tidak banyak warga Ibukota yang tahu tentang pelayanan polisi macam itu.

Berdasarkan data Departemen Perhubungan RI, angka pemudik lebaran 2008 naik 7,7 persen atau 18,2 juta orang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 16,9 juta orang. Jumlah tersebut merata untuk semua jenis angkutan. Organda DKI Jakarta menyiapkan 6.066 bus untuk mengangkut 856.775 pemudik yang meninggalkan Jakarta.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat bisa menitipkan barang-barang berharga kepada polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulkarnain, Ahad (21/9). Dia mempersilakan masyarakat untuk menghubungi polsek setempat dalam menitipkan barang-barang berharga. Hal itu, lanjutnya, merupakan bentuk pelayanan polisi kepada masyarakat.

Ketika ditanya jenis barang berharga yang bisa dititipkan kepada polisi, Zulkarnain menjelaskan, apa pun barangnya bisa dititipkan, kecuali uang. "Dokumen-dokumen penting, seperti surat-surat kendaraan bermotor, bisa dititipkan," katanya. Jika kondisinya memungkinkan, lanjutnya, masyarakat bisa menitipkan kendaraan kepada polisi.

Zulkarnain menambahkan, pihaknya sama sekali tidak memungut biaya kepada masyarakat yang hendak menitipkan barangnya. "Itu kan bentuk pelayanan polisi kepada masyarakat, jadi tidak ada yang namanya pungutan," katanya. Dengan kata lain, masyarakat dapat menitipkan barang-barang berharga kepada polisi tanpa perlu merogoh saku.

Polisi pun 'menawarkan' fasilitas lain yang cukup menggiurkan, yakni prosedur penitipan yang tidak rumit. "Tidak perlu syarat-syarat khusus atau prosedur-prosedur yang panjang," kata Zulkarnain. Masyarakat, lanjutnya, hanya perlu membawa identitas saja dan berkoordinasi dengan polsek setempat terkait lamanya penitipan.

Zulkarnain tidak menyebutkan kapan masyarakat sudah mulai bisa menitipkan barangnya kepada polisi. Sementara, Kapolsek Penjaringan, Kompol Asep Adisaputra, mengaku belum mendapat instruksi kapan pelayanan penitipan barang masyarakat bisa dimulai. "Sampai saat ini belum ada instruksi, namun kalau sudah ada kepastian pasti masyarakat akan dikabari," ujar Asep, kemarin (Ahad, 21/9).

Nampaknya, rencana polisi dalam melayani penitipan barang dari masyarakat ini belum terkoordinasi dengan baik. Kapolres Jakarta Utara, Kombes M Rum Murkal, justru lebih memilih untuk meningkatkan kamtibmas di lingkungan masyarakat. "Terlalu berlebihan jika kita menerima penitipan barang-barang milik orang kaya, kecuali kalau masyarakat tidak mampu, tentu akan kami bantu," kata Rum. n c54